MRAA Official Blog's
MRAA | Project
  • Baak UG
  • GTA San Andreas - Mod
  • Kuesioner Skripsi

Analisis SWOT Koperasi Indonesia

23/11/2014

0 Comments

 
        Analisis SWOT merupakan salah satu metode untuk menggambarkan kondisi dan mengevaluasi suatu masalah, proyek atau konsep bisnis yang berdasarkan faktor internal  (dalam) dan faktor eksternal (luar) yaitu Strengths, Weakness, Opportunities dan Threats.
 
        Metode ini paling sering digunakan dalam metode evaluasi bisnis untuk mencari strategi yang akan dilakukan. Analisis SWOT hanya menggambarkan situasi yang terjadi bukan sebagai pemecah masalah.

    Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisa ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats).

    Perencanaan strategis (strategic planner) suatu perusahaan harus menganalisis faktor-faktor strategis perusahaan (kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman) pada kondisi yang ada saat ini. Hal ini disebut dengan Analisis Situasi atau popular disebut Analisis SWOT.

    Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.

     Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif.

    Analisis SWOT dalam koperasi adalah analisis beberapa faktor secara sistematis yang didasarkan pada logika yang memaksimumkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), dan secara bersamaan dapat meminimumkan kelemahan (Weakness) dan ancaman (Threats) untuk merumuskan strategi koperasi sehingga mendorong kemajuan manajemen koperasi sendiri.

    Pengurus harus mengkalsifikasikan hal2 ditas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permasalahan inilah kemudian di rumuskan analisi SWOT Koperasi.

    Setelah analis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satubagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.

    Pengembangan Koperasi Dengan Analisis SWOT Kotler (1997 : 399) memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan.

    Sedangkan faktor tertentu dalam lingkungan eksternal dapat menyediakan dasar-dasar bagi manajer untuk mengantisipasi peluang dan merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan peluang yang ada, dan juga membantu manajer untuk melindungi perusahaan terhadap anacaman atau mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah ancaman menjadi bermanfaat bagi perusahaan.

Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (1997) sub-sub bagian dari analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.

1.    Kekuatan dengan indikator :

a.    Telah memiliki badan hukum.
b.    Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c.    Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
d.    Kekurangan pelanggan cukup kecil.
e.    Biaya rendah.
f.    Kepengurusan yang demokratis.
g.    Banyaknya unit usaha yang dikelola.

2.    Kelemahan dengan indikator :

a.    Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
b.    Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c.    Kurang pengalaman usaha.
d.    Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e.    Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f.    Pengelola yang kurang inovatif.
g.    Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h.    Kurang dalam penguasaan teknologi.
i.    Sulit menentukan bisnis inti.
j.    Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

3.    Peluang dengan indikator

a.    Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
b.    Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
c.    Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
d.    Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e.    Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
f.    Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
g.    Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h.    Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i.    Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j.    Dukungan kebijakan dari pemerintah.
k.    Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
l.    Daya beli masyarakat tinggi.

4.    Ancaman dengan indikator :

a.    Persaingan usaha yang semakin ketat.
b.    Peranan Iptek yang makin meningkat.
c.    Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
d.    Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
e.    Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
f.    Pasar bebas.
g.    Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
h.    Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
i.    Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
j.    Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
k.    Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
l.    Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
m.    Menurunnya daya beli masyarakat. koperasi

Kesimpulan Pengembangan koperasi dengan menggunakan analisis SWOT :

1.    Tujuh indikator kekuatan dan dua belas indikator peluang yang telah diuraikan diatas dapat membantu pengurus dan pengelola untuk mengimplementasikannnya dalam rangka pengembangan dan keberhasilan koperasi
2.    Unsur-unsur kelemahan yang ada supaya mendapat perhatian yang serius baik oleh pengurus dan pengelola maupun oleh para anggota, sehingga resiko yang timbul akibat dari kelemahan-kelemahan tersebut dapat diminimalisasikan sehingga keberhasilan dan pengembangan koperasi dapat tercapai.
3.    Perlu bagi pengurus dan pengelola untuk dapat mengantisipasi ancaman agar dapat hidup dan berkembang serta dapat mewujudkan keberhasilan yang diharapkan .

Sumber :
•    http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/modulrencanastrategis/materi4_analisisswot.pdf
•    http://manajemen-koperasi.blogspot.com/2009/01/koperasi-indonesia-analisa-swot.html
•    http://muhmustakim.wordpress.com/2013/04/25/analisis-swot-dalam-penggambaran-kondisi-perkoperasian-di-provinsi-nangroe-aceh-darussalam-tahun-2000-2010/
•    http://wpuji.blogspot.com/2012/10/koperasi.html

0 Comments

Organisasi dan manajemen koperasi

23/11/2014

0 Comments

 
    Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan yang diharapkan.

     Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).

     Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).

    A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).

    Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas, dan Pengelola. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.

Berikut penjelasan secara detail mengenai struktur organisasi dalam Koperasi.

a.    Rapat Anggota

    Merupakan suatu wadah dari para anggota koperasi yang diorganisasikan oleh pengurus koperasi, untuk membicarakan kepentingan organisasi meupun usaha koperasi, dalam rangka mengambil keputusan dengan suara terbanyak dari para angota yang hadir.

    Rapat anggota sebagai pemegang kuasa tertinggi dalam koperasi karena mempunyai kedudukan yang sangat menentukan, berwibawa dan menjadi sumber dari segala keputusan atau tindakan yang dilaksanakan oleh perangkat organisasi koperasi dan pera pengelola usaha koperasi.

b.    Pengurus

    Merupakan perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pasal 29 ayat (2) meyebutkan, bahwa “pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota”. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandate dari pemilik koperasi dan memiliki fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis & menentukan maju mundurnya koperasi.

c.    Pengawas

    Merupakan perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.

d.    Pengelola

    Merupakan mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan professional. Karena itu kedudukan penglola adalah sebagai karyawan atau pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus.

    Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama keempat unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.

    Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.

    Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas)

Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
 

a)    Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
b)    Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c)    Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d)    Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja

Menurut N. Widiyanti (1990), hubungan tata kerja unsur-unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut:
            Bagan di atas menunjukkan bahwa rapat anggota mempunyai kedudukan tertinggi. Di bawah rapat anggota adalah pengurus yang diangkat oleh rapat anggota disertai dengan kewajiban dan hak yang dilimpahkan oleh rapat anggota. Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atas semua kegiatan dan kebijaksanaan yang dijalankan. Badan pemeriksa letaknya sejajar dengan pengurus. Ini berarti bahwa badan pemeriksa mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada rapat anggota. Antara badan pengawas dengan pengurus hanya ada hubungan timbal balik akan tetapi tidak ada pelimpahan wewenang sama sekali. Manajer diangkat oleh pengurus dan mendapat pelimpahan wewenang dan kewajiban kepada pengurus dan bertanggungjawab kepada pengurus. Manajer juga mempunyai wewenang untuk mengangkat pegawai dan memberhentikannya jika perlu.

Sumber :
•    http://galihpangestu14.wordpress.com/organisasi-dan-manajemen-koperasi/
•    http://getnewidea.wordpress.com/2013/10/15/organisasi-dan-manajemen-koperasi/
•    http://elianggra.wordpress.com/2013/10/16/organisasi-dan-manajemen-koperasi/

0 Comments

JR East 205 (bagian 3)

22/11/2014

0 Comments

 
Setelah membahas perbedaan antara JR 205 Saikyo & Yokohama, saya akan membeberkan rangkaian yang sudah muncul di lintas jabodetabek (dinas & test run).

JR East 205 "Saikyo Line" 18 set

205-89 | dinas
205-92 | dinas
205-99 | dinas
205-120 | dinas
205-121 | dinas
205-122 | dinas
205-123 | dinas
205-126 | dinas
205-128 | dinas
205-141 | dinas
205-142 | dinas
205-143 | dinas
205-144 | dinas
205-137 | dinas
205-42
| dinas
205-54 | dinas
205-17 | dinas
205-95 | dinas

JR East 205 "Yokohama Line" 22 set

205-61 | dinas
205-62 | dinas
205-64
| dinas
205-
66 | dinas
205-67 | dinas
205-68 | dinas
205-69 | dinas
205-71 | dinas
205-72 | dinas
205-73
| dinas
205-74 | dinas
205-75 | dinas
205-77 | dinas
205-78 | dinas
205-79 | dinas
205-81
| dinas
205-
82 |
dinas
205-83 | dinas
205-84 | dinas
205-85 | dinas
205-30 | dinas
205-15 | dinas

SEMUA FOTO DALAM POSTINGAN JR EAST 205 BAGIAN 1-3 ADALAH MURNI HASIL FOTO SAYA SENDIRI, DILARANG MENGAMBIL DAN MENGGUNAKAN FOTO TERSEBUT TANPA IZIN :)
Picture
Masih membahas tentang perbedaan JR 205 Saikyo & 205 Yokohama. Di sisi luar, lihat pada bagian pantograf, ada perbedaan jenis pantograf yang digunakan pada JR East 205 Saikyo Line dengan JR East 205 Yokohama Line. Pada 205 Saikyo, pantograf yang digunakan berjenis double-arm. Sedangkan pada 205 Yokohama, pantograf yang digunakan berjenis single-arm.

Pada tahun 2015 ini PT.KAI Commuter Jabodetabek akan kembali mendatangkan JR East 205, yang di datangkan kali ini berasal dari Nambu Line dan berjumlah 20 set. Rangkaian dari Nambu Line ini berbeda dengan rangkaian sebelumnya yakni dari Saikyo dan Yokohama. Formasi rangkaian dari Nambu Line hanya 6cars/set atau 6 kereta, lebih sedikit dari rangkaian Saikyo (10 cars/set) dan Yokohama (8cars/set).
0 Comments

JR East 205 (bagian 2)

19/11/2014

0 Comments

 
        Sertifikasi rangkaian JR East 205 dilakukan secara bertahap dan berlangsung berbulan-bulan. Itu semua dilakukan demi memberikan pelayanan optimal dan kenyamanan bagi para penumpang KRL di Jabodetabek.

        Pada Juli 2014, KCJ kembali mendatangkan 22 set JR East 205, hanya saja rangkaian kali ini berasal dari Yokohama Line dan terdiri dari 8 cars/sets. Seperti halnya rangkaian Saikyo Line, rangkaian Yokohama Line dikirim secara bertahap dari Jepang dan diturunkan di Pelabuhan Tanjung Priok lalu ditempatkan di Pasoso.
Picture
        Setelah ditempatkan di Pasoso, rangkaian dibawa ke Balai Yasa Manggarai secara bertahap. Lalu rangkaian dibawa ke Depo Depok untuk pembenahan interior dan skema ulang. Kemudian rangkaian dilakukan sertifikasi oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan bahwa rangkaian tersebut layak beroperasi atau tidak.

        Mungkin bagi pengguna KRL biasa, tak ada perbedaan yang menonjol antara 205 Saikyo dan 205 Yokohama. Namun, bagi penggemar kereta atau biasa disebut Railfans, ada perbedaan antara 205 Saikyo dan 205 Yokohama.

        Perbedaan yang pertama, sudah pasti formasi kereta. Pada JR 205 Saikyo, rangkaian terdiri dari 10 kereta/set. Sedangkan pada JR 205 Yokohama, rangkaian terdiri dari 8 kereta/set.

        Perbedaan yang kedua terletak pada interior kereta. Perbedaan dalam kereta/gerbong normal antara 205 Saikyo dan 205 Yokohama dapat dilihat pada gambar berikut.
Picture
        Keistimewaan/keunikan yang ada dalam rangkaian JR East 205 adalah adanya kereta/gerbong berpintu 12 (6 kiri, 6 kanan). Pada kereta/gerbong ini seluruh kursi dapat dilipat dan kapasitas duduk hanya sedikit. Itu karena kereta/gerbong ini dibuat untuk menampung lebih banyak penumpang berdiri. Pada 205 Saikyo, kursi berwarna hijau. Sedangkan pada 205 Yokohama, kursi berwarna merah.
Picture
0 Comments

JR East 205 (bagian 1)

19/11/2014

0 Comments

 
        JR East 205-0 adalah salah satu seri KRL yang dimiliki oleh East Japan Railway (bagian dari Japan National Railway yang merupakan perusahaan kereta api nasional di Jepang). JR East 205 mulai di produksi tahun 1985. Sebenarnya seri 205 tidak hanya dioperasikan oleh JR East, tapi juga JR West.

Bukan hanya seri lain yang punya berbagai varian, JR 205 juga mempunyai berbagai varian, yaitu :
  • 205-0 series
  • 205-500 series
  • 205-600 series
  • 205-1000 series
  • 205-1000 series
  • 205-1100 series
  • 205-1200 series
  • 205-3000 series
  • 205-3100 series
  • 205-5000 series
        Pada November 2013 18 set JR East 205 dari Saikyo Line (10 cars/sets) dikirim ke Jakarta secara bertahap menggunakan kapal HHL Blue. Setelah seluruh rangkaian sampai dan diturunkan dari kapal di pelabuhan Tanjung Priok, rangkaian ditempatkan di stasiun khusus angkutan barang Pasoso.
Picture
        Setelah rangkaian ditempatkan di Pasoso, rangkaian dibawa ke Balai Yasa Menggarai. Setelah ke Balai Yasa Manggarai, rangkaian dibawa ke Dipo Depok untuk membenahi interior dan di skema ulang (KCJ memiliki skema sendiri, yaitu merah-kuning).

        Setelah selesai dibenahi dan skema ulang, rangkaian harus melewati tahap sertifikasi oleh Kementrian Perhubungan sebelum bisa berdinas di Jabodetabek. Dalam tahap sertifikasi, rangkaian akan di uji tingkat kelayakannya (termasuk tes jalan).

        Setelah tahap sertifikasi selesai dan rangkaian dinyatakan layak beroperasi, Kementerian Perhubungan akan memberikan semacam kode pada tiap kereta dan rangkaian pun siap beroperasi.
Picture
        Pada tanggal 3 Desember 2013, pertama kalinya saya melihat rangkaian JR East 205 di stasiun Bogor yang saat itu sedang hujan deras. Pada saat itu rangkaian masih dalam uji kelayakan (sertifikasi). Rangkaian tersebut terdiri dari 10 cars (dari Saikyo Line).  Rangkaian yang saya lihat pada saat itu adalah 205-123 (Hae 15).
0 Comments
     Time in Bogor
    Selamat Datang di Halaman Saya \(^_^)/
    Jumlah Pengunjung

    Follow Me on Instagram

    Kategori

    All
    Karyaku
    Postingan Umum
    Tugas
    Tulisan

    Arsip

    January 2018
    July 2017
    May 2017
    April 2017
    March 2017
    January 2017
    November 2016
    October 2016
    July 2016
    June 2016
    April 2016
    March 2016
    November 2015
    October 2015
    May 2015
    April 2015
    March 2015
    November 2014
    October 2014
    July 2014
    June 2014
    February 2014
    January 2014

Powered by Create your own unique website with customizable templates.